Ganjil Genap Jakarta 18 April 2025 Ditiadakan, Bertepatan Libur Nasional Waisak
Pemerintah Jakarta memutuskan untuk mencabut kebijakan Ganjil Genap pada tanggal 18 April 2025 karena bertepatan dengan hari libur nasional Waisak. Keputusan ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berlibur atau memiliki agenda khusus pada hari tersebut. Dampak dari pencabutan kebijakan ini terhadap transportasi dan mobilitas warga Jakarta akan dibahas lebih lanjut dalam artikel ini.